Semua laporan kenaikan tarif listrik itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Darmawan, Presiden Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia tidak boleh berdampak.
Sementara menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sikap pemerintah ini agar tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebab, pada tahun 2022 ini, ada akan terdapat tambahan subsidi listrik.
Dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Artinya ada kenaikan Rp3,1 triliun.
Apakah Anda termasuk yang akan mengalami kenaikan harga listrik atau tidak?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR