Intisari-Online.com - Sebuah unggahan akun Facebook pada11 Maret 2022 viral di media sosial.
Unggahan itu berisi pemberitahuan dari pihak yang mengaku Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di mana Bank Rakyat Indonesia (BRI) menginformasikan bahwa ada sistem baru dalam biaya transfer ke bank lain.
Selama ini, pemilik akun mendapat informasi bahwa setiap kali ingin melakukan transfer ke bank selain BRI, maka akan dikenakan biaya Rp6.500.
Akan tetapi sistem baru ini ada perubahan.
Di mana pihak BRI tidak akan memotong biaya setiap kali tranfer. Melainkan biayanya akan dipotong Rp105.000 setiap bulan.
"Lalu saya complain/ tidak terima dgn sistem yg baru ini."
"Lalu BRI yg tlpn saya pun berkata-kata kami akan mentidak setujui keinginan bapak. Dgn sistem yg baru ini."
"Kami akan kirim link/ website nya di chat wa nti. Ketika kami menyapa bapak di chat wa kami, saya harap bpk menyapa balik, walau pun dengan 1 huruf saya."
"Dgn begitu kami akan mengirimkan Link/website nya," tulis pengunggah.
Tapi karena curiga, pengunggah ini memilih untuk mendatangi kantor BRI terdekat dan menanyakan informasi ini.
Kecurigaannya ternyata benar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR