Intisari - Online.com -Para pejabat tinggi Korea Utara membahas revisi pembatasan anti epidemi pada Minggu, ketika mereka menilai situasi wabah Covid-19 di negara itu membaik.
Menurut laporan Media Pemerintah KCNA, yang dikutip Reuters Minggu (29/5) menyebutkan, sebuah "pertemuan politbiro yang dipandu oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membuat evaluasi positif tentang situasi pandemi yang dikendalikan dan ditingkatkan di seluruh negeri dan membahas isu-isu untuk terus menstabilkan dan meningkatkan situasi anti epidemi secara keseluruhan," kata kantor berita KCNA.
Korea Utara melaporkan tidak ada kematian baru di antara pasien demam untuk hari kedua berturut-turut, dan mengatakan 89.500 orang lagi menunjukkan gejala demam pada hari Minggu.
Jumlah itu turun dari hampir 400.000 sekitar 11 hari yang lalu.
Korea Utara telah memerangi gelombang Covid yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan penguncian nasional bulan ini, memicu kekhawatiran tentang kurangnya vaksin, pasokan medis, dan makanan.
Upaya untuk memperkuat tindakan anti-epidemi sedang dilakukan di seluruh Korea Utara, termasuk mengumpulkan air hujan, memeriksa obat-obatan yang tahan virus dan mendirikan tempat karantina, kata KCNA.
Pejabat dijebloskan ke penjara
Pemerintahan Kim Jong Un memutuskan untuk memenjarakan pejabat pemerintah Korea Utara dan sejumlah pejabat partai berkuasa karena dianggap lalai mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Mengutip laporan teranyar Radio Free Asia, Minggu (29/5/2022), para pejabat-pejabat tersebut bahkan tak hanya dipenjara oleh pemerintah.
Beberapa di antara mereka pun dikirim untuk melakukan kerja paksa.
Situasi pandemi Covid-19 di Korea Utara disebut-sebut berpotensi mempermalukan pemerintah apabila warga mulai mempertanyakan bagaimana virus tersebut dapat menyebar dengan cepat.
Untuk menghindari hal tersebut, maka beberapa pejabat setempat dituduh melakukan tindak korupsi dan tak berkompeten.
Mereka juga disalahkan atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Korea Utara.
"Beberapa pejabat dihukum karena kegagalan mereka mengatur sistem karantina darurat. Beberapa dari mereka adalah dua manajer yang sempat telat mengunci wilayah," kata seorang pejabat di Kota Chongjin, Hamgyong Utara.
Adapun kedua manajer yang dimaksud 'dikurung' selama tiga hari setelah sempat dibawa ke panggung dan dikritik di depan publik.
Meski demikian, seorang sumber menyebutkan pihak berwenang belum akan merilis informasi terkait hukuman apa yang diberikan.
Pasalnya, mereka tetap ingin melindungi reputasi dan harga diri para pejabat yang dimaksud.
"Dua tahun lalu, mereka sempat mengurung seorang pejabat perusahaan selama lima hari. Ia merasa tersinggung dan malu, kemudian mengundurkan diri sehari setelah dibebaskan dengan alasan kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, pejabat di perusahaan yang berlokasi di Ryanggang mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan tensi di Korea Utara meningkat.
Bahkan, hukuman kerap digunakan untuk membuat pejabat bekerja lebih keras.
Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah Korea Utara tidak membuka secara detail kasus konfirmasi harian Covid-19.
Meski demikian, mereka tetap membagikan informasi mengenai kasus demam misterius.