Intisari - Online.com - Pemerintah Indonesia telah melonggarkan beberapa aturan terkait penyebaran Covid-19.
Seperti aturan bebas menggunakan masker saat tidak berkerumun, serta mencabut syarat tes Covid-19 saat bepergian menggunakan transportasi umum.
Mengenai hal itu, Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyebut kekebalan tubuh orang Indonesia tergolong tinggi.
Itu terbukti dengan sero-prevalence survey oleh pemerintah dengan sejumlah universitas.
Windhu menyatakan, pada November hingga Desember 2021, diadakan sero-prevalence survey.
Hal ini untuk melihat berapa persen masyarakat yang memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19 dan persentasenya ternyata tinggi.
“Hasilnya, hampir 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki kekebalan tubuh.
Dan, itu didapatkan dari orang yang sudah melakukan vaksinasi dan terbentuknya kekebalan tubuh karena infeksi dari virus Covid-19,” katanya, dilansir dari laman Unair.
Pada Maret 2022, sero-prevalence survey kembali diadakan, khusus untuk Pulau Jawa.
Hasilnya, sebanyak 99,2 persen penduduk memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.
Hasil tersebut menjelaskan mengapa kondisi epidemiologi di Indonesia sangat baik.
Jadi, aspek tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
KOMENTAR