Intisari-Online.com -
Saya seorang WNI dan memiliki seorang teman perempuan WNI juga yang sama-sama tinggal sementara di Norwegia.
Teman saya tersebut melahirkan seorang bayi sementara ayahnya tidak diketahui siapa. Teman saya itu akhirnya memberikan anaknya kepada saya karena dirinya tidak mau membesarkan anak tersebut. Sementara saya tinggal di Norwegia ikut dengan suami saya yang dinas sebagai Diplomat.
Saya berniat untuk memberikannya kepada teman saya yang berkewarganegaraan Norwegia untuk menjadikan anak tersebut sebagai anak angkat mereka.
Bagaimanakah langkah-langkah bagi teman saya yang berkewarganegaraan Norwegia ini untuk mengangkat anak tersebut?
Rini
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR