Intisari-Online.com - Jumlahnya bertambah cukup signifikan, besarnya utang Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjadi sorotan.
Per tanggal 28 Februari 2022 ini, utang Indonesia dilaporkan bertambah cukup signifikan dibanding sebulan sebelumnya, yaitu per Januari 2022.
Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 28 Februari 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.014,58 triliun.
Sementara utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp 6.919,15 triliun.
Dengan kenaikan jumlah utang Indonesia tersebut, artinya dalam rentan waktu sebulan, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 95,43 triliun.
Selain itu, utang pemerintah tersebut juga mencatatkan rekor baru, yakni menembus level di atas Rp 7.000 triliun.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan.
Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.
Baca Juga: Jadwal Puasa 2022 Bekasi Hari Ini Tanggal 10 April 2022, Perhatikan!
Lantas, kepada pihak mana Indonesia paling banyak berhutang?
Soal rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto, sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio tersebut harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas.
Batasnya yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.
Karena saat ini rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen, maka diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
Sementara soal sumber utang Indonesia, dikutip dari APBN KiTa Maret 2022, porsi utang negara terbesar Indonesia berasal dari utang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yakni sebesar Rp 4.901 triliun.
SBN sendiri adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit APBN.
Melalui investasi SBN, masyarakat bisa meminjamkan uang kepada pemerintah, kemudian sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan keuntungan berupa kupon (bunga obligasi).
Bunga kupon yang berlaku adalah mengambang minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap 3 bulan sekali.
Kupon minimal sendiri adalah tingkat kupon pertama dan berlaku sampai dengan waktu jatuh tempo.
Biasanya, imbal dari kupon SBN berada di kisaran 7 persen per tahun. Nilai ini masih lebih besar ketimbang bunga rata-rata deposito bank nasional.
Sederhananya, warga negara sebagai investor menginvestasikan sejumlah uang ke pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Lalu, ketika masa jatuh tempo, uang masyarakat yang membeli SBN akan dikembalikan secara penuh oleh pemerintah.
Jadi, jika ditanya negara mana yang paling banyak menggelontorkan utang untuk pemerintah Indonesia saat ini, ternyata jawabannya adalah masyarakat Indonesia sendiri.
SBN sendiri bisa dibeli masyarakat secara langsung melalui bank maupun perusahaan sekuritas pada saat masuk periode penjualan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam membeli SBN atau memberi pinjaman ke pemerintah, masyarakat memiliki dua alternatif, yakni SBN konvensional alias Surat Utang Negara (SUN) dan SBN syariah yang biasa dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Per akhir Februari 2022, besaran utang pemerintah yang berasal dari SUN yakni sebesar Rp 4.054,18 triliun, dan SBSN sebesar Rp 847,48 triliun.
Pembayaran imbal hasil dan pokok investasi SBN tersebut dijamin oleh UU APBN dan UU Nomor 24 Tahun 2002.
Baca Juga: Jadwal Puasa 2022 Bandung hari Ini 10 April 2022, Simak Berikut Ini
Selain SBN domestik, pemerintah Indonesia juga berutang melalui SBN valuta asing atau SBN valas.
Per akhir 28 Februari 2022, total utang pemerintah dari SBN valas adalah sebesar Rp 1.262,53 triliun. Dengan rincian SUN valas Rp 978,75 triliun dan SBSN syariah valas Rp 383,79 triliun.
Sementara utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 850 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 13,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 294,36 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,09 triliun, dan commercial banks Rp 43,66 triliun.
Ternyata, pemberi utang paling banyak ke negara Indonesia adalah masyarakat Indonesia sendiri, ya.
Baca Juga: Sering Ditanyakan, Zakat Fitrah Disebut Juga Dengan Zakat Apa?
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bandung 10 April 2022 dan Buka Puasa
(*)