Nilai-nilai tersebut diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia.
Pancasila itu sendiri bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal yang sudah hidup di tengah-tengah masyarakat sejak dulu.
Pola-pola yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat yang berbeda-beda memancarkan falsafah Pancasila.
Makna Pancasila sebagai dasar negara
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.
Sehingga sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental, Artinya Ini
Baca Juga: Fungsi Pancasila, Salah Satunya Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna sebagai berikut:
Mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, ialah selain pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa, pancasila juga memiliki peran vital sebagai pedoman dalam setiap aktivitas di berbagai bidang masyarakat Indonesia.
Dikarenakan kefleksibelannya dalam mengikuti perkembangan zaman, serta kemampuannya dalam mencakup semua jajaran lini masyarakat.
Sehingga dijadikanlah pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Pancasila sebagai Ideologi Negara Salah Satu Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara yang Fundamental, Apa Artinya?
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR