Intisari-Online.com - Pada tahun 1045, Prabu Airlangga memutuskan untuk turun takhta dan membagi Kerajaan Kahuripan untuk kedua putranya.
Itu dilakukan untuk menghindari pertikaian antara kedua putranya, yaitu Mapanji Garasakan dan Sri Samarawijaya.
Pembagian Kerajaan Kahuripan kemudian melahirkan dua kerajaan yang dikenal sebagai Kerajaan Jenggala dan Panjalu (Kediri).
Mapanji Garasakan memerintah Jenggala, sedangkan Sri Samarawijaya memerintah Panjalu.
Sementara itu, setelah turun takhta, Airlangga memilih untuk menjadi pertapa hingga akhir hayatnya pada 1049.
Ia pun menjadi pendiri sekaligus satu-satunya raja Kerajaan Kahuripan.
Dalam membagi Kerajaan Kahuripan menjadi dua wilayah kekuasaan, Raja Airlangga dibantu oleh seorang Brahmana bernama Mpu Bharada.
Menurut Negara Kertagama, Mpu Bharada adalah seorang Pendeta Budha yang bersemayam di desa Lemah Citra atu Lemah Tulis, sementara dalam sumber lain sebagaimana yang dikisahkan dalam Serat Calon Arang, Mpu Bhadara adalah guru spiritual Raja Airlangga.
Mpu Bharada Membagi Kahuripan dengan Kucuran Air dari Kendi
Menurut Negara Kertagama sebagimana yang dikutip Abimayu (2018; 106) dalam bukunya “Babad Tanah Jawa” bahwa kiprah Mpu Bharada adalah banyak membantu Raja Airlangga dalam membangun Kerajaan Kahuripan, salah satunya berkiprah dalam perencanaan dan pengimplementasian pembelahan kerajaan Kahuripan menjadi dua kerajaan baru.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR