Diambil dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki sembilan fungsi, apa saja?
Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional.
Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat dan bersatu.
Kemudian berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Baca Juga: Mengenal Isi Supersemar, Latar Belakang dan Tujuannya Sampai Lahirkan Orde Baru
Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun ideologi negara.
Hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR