Intisari - Online.com -Aparat gabungan kepolisian dan TNI dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Sejak itu, internet dihebohkan dengan banyak video yang banyak beredar di media sosial menunjukkan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas.
Video menunjukkan beberapa warga ikut ditangkap aparat.
Lini masa juga dipenuhi dengan tagar #SaveWadas #WadasMelawan dan #WadasTolakTambang.
Warga yang ditangkapi adalah para warga yang bersikeran menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Luasan lahan yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Tambang batu andesit ini tujuannya akan digunakan sebagai material pembangunan Waduk Bener yang berlokasi masih di Kabupaten Purworejo.
Warga yang menolak khawatir adanya tambang galian C di desa mereka akan merusak sumber mata air dan sawah.
Hal ini mengkhawatirkan mereka karena sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani, dan lahan adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti hilang sudah penghidupan Wadas di perbukitan Manoreh itu.
Bendungan Bener
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Keberadaan Bendungan Bener diharapkan juga mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo.
Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.
Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR.
Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini