Intisari-Online.com - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dimulai hari Rabu (12/1/2022).
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
Di mana syarat yang dimaksud adalah sudah 70% cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70% dosis kedua.
Lalu bagaimana kita tahu jadwal vaksin booster?
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (13/1/2022), Kemenkes menyarankan setiap masyarakat untuk memeriksa jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.
Jika tidak punya aplikasinya, silahkan kunjungi situs web pedulilindungi.id untuk mengecek tiket vaksinasi Anda.
Caranya cukup masukan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.
Jika Anda belum mendapatkan jadwal di aplikasi PeduliLindungi atau di web, maka Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Khususnya bagi kelompok prioritas seperti lansia dan PBI.
Jangan lupa untuk bawa KTP dan bukti sertifikat vaksin dosis 1 dan 2.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR