Menurutnya pihaknya tidak bisa memaksa para peneliti untuk mau kembali bekerja dengan mereka.
Oleh karenanya mereka memberikan sejumlah opsi dan para ilmuwan boleh memilih salah satu opsi tersebut.
Dilansir dari kompas.com pada Senin (3/1/2022), berikut ini lima opsi yang diberikan kepada para ilmuwan yang dulu tergabung dalam embaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, yaitu:
Opsi pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Opsi kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
Opsi keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
Opsi kelima, honorer non periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR