Intisari-Online.com - Bangunan candi biasanya menjadi salah satu peninggalan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Begitu pula Candi Tikus, disebut-sebut sebagai peninggalan kerajaan Majapahit, yang ditemukan di Dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Trowulan Mojokerto sendiri konon merupakan Ibu Kota Kerajaan Majapahit, kerajaan terbesar di Nusantara yang diperkirakan runtuh sekitar tahun 1520-an.
Melansir perpusnas.go.id, Candi Tikus ditemukan kembali pada tahun 1914.
Penggalian situs tersebut dilakukan berdasarkan laporan Bupati Mojokerto, R.A.A. Kromojoyo Adinegoro, tentang ditemukannya miniatur candi di sebuah pekuburan rakyat.
Kemudian, pemugaran secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1984 sampai dengan 1985.
Tempat candi ini berada konon merupakan sarang tikus, hama yang menjadi 'bencana' bagi para petani sekitar, karena merusak dan menyebabkan hasil tani turun drastis.
Dari sana pulalah masyarakat setempat menyebut candi tersebut sebagai 'Candi Tikus', tapi bukan hanya ini keunikannya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR