Tahanan yang bersalah akan dikurung dalam kotak kayu berukuran kurang lebih 1m x 1.2m selama bertahun tahun.
Mereka diberi makan 2 sampai 3 minggu sekali melalui lubang kecil di peti tersebut.
Peti diletakkan di ruang bawah tanah “Prison of Urga” sebuah penjara yang dikelilingi oleh benteng kayu runcing.
Selain sempit dan pengap, tangan tahanan juga diikat.
Mereka bahkan tak dapat duduk atau berbaring dengan nyaman.
Saat musim dingin tiba, mereka biasanya dibiarkan mati kedinginan tanpa makanan untuk memangkas biaya.
Meski metode eksekusi mati ini sudah dihapuskan, tapi sejarah kekejamannya yang gila tak bisa begitu saja dilupakan.
Sisa-sisa kerangka yang kemungkinan besar adalah korban hukuman ini, dari waktu ke waktu, ditemukan di balik dinding dan di ruang tersembunyi di beberapa wilayah.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR