Intisari - Online.com - Sebuah video menampilkan kecelakaan dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung viral di media sosial.
Kejadian ini menambah daftar kontroversi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan proyek investasi China.
Melansir The Diplomat, Indonesia memutuskan memakai anggaran negara (APBN) untuk menutup biaya proyek investasi China yang telah mengalami beberapa kali penundaan sejak dimulai enam tahun yang lalu.
Awal Oktober 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dekrit presiden yang mengizinkan penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, bagian dari Belt and Road Initiative (BRI), skema investasi China di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Dekrit tersebut menghanguskan dekrit tahun 2015, yang melarang penggunaan APBN dalam proyek tersebut.
Kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai pada September 2015, ketika pemerintahan Jokowi mendapatkan kontrak untuk jalur kereta api cepat yang dikerjakan oleh konsorsium perusahaan China dan Indonesia, yaitu Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), menolak alternatif Jepang yang menggiurkan.
Salah satu alasan utama Indonesia memilih proposal China adalah karena tidak memerlukan uang negara Indonesia atau jaminan dari pemerintah Indonesia.
Namun proyek yang dilaporkan telah selesai 78% pada pertengahan Agustus lalu, telah diganggu dengan penundaan dan ongkos yang cepat habis yang telah menghapus keuntungan awalnya.
KOMENTAR