Advertorial
Intisari - Online.com -Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional adalah wawasan nusantara.
Wawasan nusantara sendiri mencakup seluruh aspek yang utuh sehingga tidak dapat memisahkan sesuai dengan kepentingan.
Bangsa Indonesia yang majemuk harus bisa membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik.
Itulah sebabnya pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Baca Juga: Konsep Wawasan Nusantara: Beginilah Hakikat dari Wawasan Nusantara
Dikutip dari kemhan.go.id, konsepsi wawasan nusantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya, wawasan nusantara mencerminkan dimensi pemikiran mendasar bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu fenomena hidup.
Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang berlandaskan Pancasila.
Pada wawasan nusantara terdapat beberapa hakikat yang perlu diketahui.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya Gerakan Pramuka Masuk di Indonesia, Organisasi Kepanduan sejak Era Belanda
Apa saja hakikat dari wawasan nusantara?
Wawasan Nusantara
Dalam buku PPKN Kelas X, dijelaskan mengenai hakikat, asas, hingga tujuan wawasan nusantara, yakni:
Hakikat Wawasan Nusantara
Baca Juga: Catat, Ini 7 Contoh Pengamalan Sila ke-3di Lingkungan Sehari-hari
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Apa Maksudnya?
Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Baca Juga: Makna Sumpah Pemuda 1928 saat Para Pemuda Sadar Tak Ada Gunanya Melawan Penjajah Tanpa Persatuan
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Adapun asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepentingan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda.
Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.
Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran
Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.
Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan
4. Solidaritas
Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa.
Selain itu, wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.
Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. Fungsi
Baca Juga: Arti Sumpah Pemuda 1928 saat Para Pemuda Sadar Tak Ada Gunanya Melawan Penjajah Tanpa Persatuan
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Untuk Menghindari Disintergrasi Bangsa
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini