Find Us On Social Media :

Pancasila Sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Untuk Menghindari Disintergrasi Bangsa

By Tatik Ariyani, Kamis, 15 Juli 2021 | 17:15 WIB

Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan

Intisari-Online.com - Apakah makna dari Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan?

Secara etimologis kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan.

Sedangkan kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Pancasila sebagai Sistem Etika? Simak Penjelasannya

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia.

Dalam Pancasila, Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3.

Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan ras.

Semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Selama Rezim Orde Baru Citra Bung Karno Ditekan Sedemikian Rupa