Panglima Majapahit itu pun turut meregang nyawa di Sungai Tambak Beras.
Setelah tewasnya Ranggalawe pada 1295, Arya Wiraraja merasa sakit hati kepada Dyah Wijaya dan memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
Arya Wiraraja menagih janji Dyah Wijaya yang diucapkan di Sumenep melalui Perjanjian Songeneb, untuk membagi wilayah Majapahit menjadi dua bagian.
Janji itu pun dipenuhi oleh Dyah Wijaya, Majapahit bagian timur hingga selatan sampai pantai diserahkan ke Arya Wiraraja.
Sesudah mendapat kekuasaan, Arya Wiraraja menjadi raja Majapahit Timur dengan pusat pemerintahan di Lumajang.
Sementara Majapahit Barat dengan pusat pemerintahan di Majakerta, tetap dikuasai oleh Dyah Wijaya.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR