Lambang negara Indonesia yang dikenal sebagai Garuda Pancasila tersebut, pertama kali diresmikan dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.
Sementara itu, pertama kali diperkenalkan kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Setelah diperkenalkan, lambang negara Indonesia ini masih mengalami sedikit perubahan.
Pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memerintahkan pelukis istana Dullah untuk melukis kembali rancangan tersebut.
Ketika itu, kepala burung garuda yang sebelumnya gundul diberi penambahan jambul. Selain itu, posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula di belakang pita diubah menjadi depan pita.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Pemilihan lambang negara Indonesia merupakan proses yang cukup panjang dan ketat.
Lalu, mengapa burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR