Mack dan Schaefer ditangkap oleh otoritas Indonesia sehari setelah jasad von Wiese Mack ditemukan.
Jaksa penuntut federal menuduh keduanya berniat mengambil kediaman von Wiese Mack senilai USD 1,5 juta ketika ia meninggal.
Harta ini diwariskan dari ayah Mack, James Mack, yang merupakan komposer jazz terkenal yang meninggal pada tahun 2006.
Jaksa juga menuduh keduanya "menghancurkan, memutilasi dan menyembunyikan obyek" terkait pembunuhan, memaksa "jasad von Wiese Mack masuk ke dalam koper setelah ia dibunuh," dan melepaskan kain dan barang-barang pakaian yang ia pakai selama pembunuhan… dari lokasi pembunuhan."
Media lokal Chicago, Sun-Times, melaporkan jika menjelang pembunuhan, jaksa menuduh Mack dan Schaefer bertukar pesan singkat "mesra" mengantisipasi pembunuhan, memanggil satu sama lain Bonnie dan Clyde, lalu menggunakan "saying hi" sebagai kode pembunuhan.
Anak Mack tinggal di sel penjara ibunya sampai usia 2 tahun kemudian diasuh ibu asuh yaitu seorang wanita Australia yang merupakan penerjemah Mack, sampai Mack dilepaskan.
Jika mereka terbukti bersalah, keduanya akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR