Nurbaningsih merupakan salah satu dari sembilan hakim, tujuh di antaranya mendukung putusan pada hari Rabu.
Sementara itu, Sasmito Madrim, ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, yang merupakan bagian dari koalisi organisasi masyarakat sipil yang mengajukan uji materi tahun lalu mengatakan, “Ini bisa mengancam kebebasan pers kita, dan akhirnya demokrasi kita bisa mundur.”
Juru bicara Kementerian Komunikasi Indonesia Dedy Permadi mengatakan pemerintah akan mempelajari putusan tersebut, yang bersifat final dan mengikat, dan menggunakannya untuk memandu keputusannya untuk "mencegah penyebaran konten internet yang melanggar hukum".
Demonstrasi 2019 yang terkadang penuh kekerasan pecah di sejumlah kota setelah mahasiswa Papua di pulau Jawa diduga diejek dengan hinaan rasis dan beberapa demonstran menyerukan Papua merdeka dari Indonesia.
Akses ke beberapa media lokal, termasuk situs Suara Papua, diblokir selama protes.
Pemerintah juga membatasi akses internet di ibu kota Jakarta pada tahun 2019 setelah protes mematikan meletus.
Arif Nur Fikri, dari organisasi masyarakat sipil Kontras, mengaku khawatir pembatasan sewenang-wenang terhadap media lokal bisa terulang kembali.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR