Intisari - Online.com - Awal Oktober lalu, Indonesia masuk ke dalam jajaran 10 negara dengan utang luar negeri terbesar.
Tidak heran, utang Indonesia mencapai Rp 5.589 triliun.
Indonesia berada di posisi ketujuh deretan negara dengan utang luar negeri terbesar berdasarkan Data Statistik Utang Internasional dari Bank Dunia tahun 2020.
Indonesia sendiri mewarisi utang luar negeri sejak pemerintahan Presiden Soekarno yaitu sejak 1949.
Sejak era Soekarno tepatnya 27 Desember 1949, ada peristiwa penting terjadi di indonesia, saat itu Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI melalui Konferensi Meja Bundar 1949.
Namun Indonesia harus mewarisi utang pemerintah kolonial Hindia Belanda, padahal utangnya cukup besar.
KMB pun dilanjutkan di Den Haag untuk mendiskusikan masalah utang-piutang.
Belanda memberi syarat mengakui kedaulatan RI jika Indonesia menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dolar AS, atau 4,3 miliar gulden.
KOMENTAR