Intisari - Online.com -Awal Oktober lalu, Indonesia masuk ke dalam jajaran 10 negara dengan utang luar negeri terbesar.
Tidak heran, utang Indonesia mencapai Rp 5.589 triliun.
Indonesia berada di posisi ketujuh deretan negara dengan utang luar negeri terbesar berdasarkan Data Statistik Utang Internasional dari Bank Dunia tahun 2020.
Indonesia sendiri mewarisi utang luar negeri sejak pemerintahan Presiden Soekarno yaitu sejak 1949.
Sejak era Soekarno tepatnya 27 Desember 1949, ada peristiwa penting terjadi di indonesia, saat itu Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI melalui Konferensi Meja Bundar 1949.
Namun Indonesia harus mewarisi utang pemerintah kolonial Hindia Belanda, padahal utangnya cukup besar.
KMB pun dilanjutkan di Den Haag untuk mendiskusikan masalah utang-piutang.
Belanda memberi syarat mengakui kedaulatan RI jika Indonesia menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dolar AS, atau 4,3 miliar gulden.
Indonesia menegaskan jika hanya mau menanggung utang Belanda sampai Maret 1942, yaitu setelah berakhirnya masa Hindia Belanda bersamaan dengan datangnya Jepang.
Berlanjut lagi tanggal 24 Oktober 1949, ada persetujuan jika Republik Indonesia Serikat (RIS), yaitu negara federasi pengganti RI setelah pengakuan Belanda akan mengambil alih utang Belanda.
Hasil KMB antara Indonesia dan Belanda di bidang ekonomi juga tertuang dalam Kesepakatan Ekonomi Keuangan.
Isi dari Kesepakatan Ekonomi Keuangan adalah:
Soekarno kemudian memakai strategi tambal sulam setelah penyerahan kedaulatan awal 1950, yaitu dengan meminjam kepada negara-negara Blok Timur contohnya Uni Soviet dan sekutu-sekutunya, kemudian sebagian besar utang dipakai untuk membayar utang warisan Belanda.
Tahun 1956, Soekarno akhirnya memutuskan tidak terlalu memperhatikan pembayaran utang warisan Belanda, yang sudah terlunasi sebanyak 82% waktu itu, tapi Indonesia malah menambah utang kepada negara-negara Blok Timur/
Akhirnya pada November 1957, dalam Resolusi Sidang Umum PBB, Indonesia dan Belanda diseru untuk berunding masalah pembayaran utang.
Utang luar negeri Indonesia era Soekarno:
Periode 1945-1949
Pada periode ini, Indonesia memiliki utang Konferensi Meja Bundar sebesar 1,13 miliar atau 4,3 miliar Gulden.
Menurut UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembantaian KMB, hal tersebut membuat defisit APBN membengkak hingga mencapai Rp 9 miliar.
Periode 1959-1964
Tahun 1959, Indonesia mendapat pinjaman dari Uni Soviet sebesar 12,5 juta dollar Amerika Serikat untuk membangun Stadion Gelora Bung Karno dan 450 juta dollar AS untuk pembelian peralatan Perang Trikora tahun 1960.
Selain dari Uni Soviet, Indonesia juga mendapat pinjaman dari US Exim Bank.
Indonesia mendapat pinjaman sebesar 6,9 juta dollar AS untuk Semen Gresik, 5 juta dollar AS untuk pembelian pesawat Lockheed Electra, dan 47,5 juta dollar AS untuk Pusri dan PLTU di Surabaya tahun 1960.
Periode 1964-1965
Indonesia juga berutang kepada International Monetary Fund (IMF), tapi Agustus 1965, Indonesia memutuskan keluar dari IMF.
Hal ini menyebabkan utang kepada IMF yang awalnya berjumlah 61,9 juta dolar AS meningkat menjadi 63,5 juta dolar AS.
Jumlah itu termasuk bunga utang, yang dilunasi 10 kali angsuran per enam bulan.
Kini utang-utang luar negeri Indonesia dari era Soekarno masih belum terselesaikan.
Bahkan utang-utang ini harus ditanggung oleh pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Tercatat warisan utang luar negeri Indonesia pemerintahan Orde Lama sebesar Rp 794 miliar, setara dengan USD 2,4 miliar, atau 29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) waktu itu.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini