Intisari-online.com - Taliban adalah kelompok yang berhasil mengambil alih Afghanistan setelah 20 tahun berperang dengan Afghanistan dan Amerika.
Kemenangan ini sekaligus membuatnya menjadi pemerintah resmi yang kini berkuasa di Afghanistan.
Taliban dikenal sebagai kelompok yang menggunakan hukum syariah untuk menjalankan negaranya.
Meski demikian ada beberapa hukum yang dilakukan Taliban dikecam dunia, karena dianggap terlalu brutal.
Salah satunya adalah memamerkan mayat di hadapan publik setelah melakukan eksekusi mati.
Tindakan ini dilakukan oleh Taliban berulang kali, sejak mereka berkuasa di Afghanistan penuh sejak akhir Agustus 2021.
Meski dikecam karena dianggap terlalu keji dalam melakukan eksekusi mati, Taliban mengaku telah meminta pejabat lokal untuk menghentikan eksekusi publik.
Kecuali jika Mahkamah Agung yang memutuskan dan mengizinkannya.
Taliban telah mengumumkan diakhirinya eksekusi publik jika kejahatan tersebut tidak diungkapkan kepada publik.
Kecuali diperintahkan oleh mahkamah agung, kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid.
"Eksekusi publik dan gantung mayat harus dihindari, kecuali jika Mahkamah Agung memerintahkannya," kata juru bicara Mujahid.
"Penting untuk memberi tahu orang-orang dengan jelas alasan eksekusi jika eksekusi dilakukan di tempat umum," katanya.
Ini merupakan perintah terbaru dari Taliban setelah delegasinya bertemu dengan pejabat AS di Doha, Qatar.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan Amerika Serikat dan Taliban telah melakukan "diskusi produktif" tentang masalah bantuan kemanusiaan.
AS juga menyatakan keprihatinan mendalam tentang penerapan kembali hukuman Taliban seperti eksekusi publik, gantung dan pemotongan anggota badan, dan mencungkil mata para pelanggar.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menekankan posisi AS untuk berdiri bersama rakyat Afghanistan, terutama komunitas minoritas, dalam meminta Taliban untuk menghentikan tindakan barbar.
"Kami mengutuk dalam istilah sekuat mungkin. Taliban jelas telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Kami berdiri bersama komunitas internasional untuk menentang tindakan seperti itu," kata Price.
Bulan lalu, pejabat Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengumumkan dimulainya kembali praktik-praktik seperti eksekusi publik dan pemotongan anggota tubuh sebagai pencegahan.
Taliban sejauh ini belum diakui oleh masyarakat internasional sebagai kekuatan hukum di Afghanistan.
Afghanistan menghadapi krisis kemanusiaan skala besar karena kurangnya dukungan dari masyarakat internasional.