"Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir," kata Kemenlu RI dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (17/9/2021), seperti dikutip Kompas.com.
Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.
Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai.
Kemenlu RI menyebutkan, terkait ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Kawasan.
Sebagai tetangga dekat Australia, kehadiran kapal selam nuklir tersebut juga berdampak pada Indonesia.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kehadiran kapal selam nuklir Australia tentu akan berdampak signifikan pada arah kebijakan pertahanan Indonesia.
Menurut dia, peta dan skenario ancaman bisa berubah, yang diikuti oleh penyesuaian-penyesuaian dalam pembangunan postur pertahanan.
Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/9/2021) pagi, Fahmi mengatakan, "Kehadiran kapal selam nuklir itu jelas merupakan potensi ancaman langsung bagi kedaulatan Indonesia."
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR