Intisari-Online.com - Vaksin Moderna disebut-sebut sebagai salah satu vaksin terkuat yang hadapi virus corona.
Entah itu virus corona biasa atau virus corona varian Delta.
Selain harganya paling mahal, sekitarRp505.000 per dosis, efikasi vaksin Moderna juga tergolong tinggi.
Di manavaksin Moderna 87% efektif mencegah penularan Covid-19 dan 96% efektif mencegah kasus rawat inap.
Fakta itu diungkap oleh sejumlah penelitian.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (16/9/2021),vaksin Moderna kemungkinan lebih unggul dibandingkan vaksin Pfizer- BioNTech dalam hal mempertahankan kemanjurannya.
Alasannyakemungkinan karena kandungan mRNA dari vaksin Moderna yang lebih tinggi dan interval pemberian dosis yang sedikit lebih lama antara suntikan pertama dan kedua.
Kendati demikian, para ahli setuju bahwa vaksin Moderna dan vaksin Pfizer- BioNTech terbukti sangat efektif dalam mencegah penularan Covid-19.
Hal itu terbukti berdasarkan uji klinis fase ketiga.
Akan tetapi dari hari ke hari, para ahli menemukan ada masalah pada vaksin Moderna.
Ada dugaanvaksin Covid-19ini justru menunjukkan penurunan perlindungan seiring berjalannya waktu.
Itu terbukti dalam sebuah uji coba.
Moderna membandingkan kinerja vaksinnya terhadap lebih dari 14.000 sukarelawan yang divaksinasi antara Juli hingga Oktober 2020 dengan sekitar 11.000 sukarelawan yang diberi suntikan antara Desember 2020 hingga Maret 2022.
Hasilnya,Moderna menemukan ada 162 kasus Covid-19 di antara sukarelawan yang divaksinasi antara Juli hingga Oktober 2020.
Sementara di antara sukarelawan yang divaksinasi antara Desember 2020 hingga Maret 2022, Moderna hanya menemukan ada 88 kasus Covid-19.
Secara keseluruhan, hanya 19 kasus yang dianggap parahdan inimenjadi tolok ukur utama dalam menilai perlindungan yang memudar.
Dengan hasil itu ada dugaan bahwa terjadi penurunan perlindungan terhadap penerima vaksin Moderna.
Oleh karenanya, dengan hasil temuan itu, maka perusahaan farmasi dan bioteknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut mendorong kemungkinan penggunaan dosis penguat alias booster.
Pada 1 September 2021, Moderna sudah mengajukan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) berisi permohonan otorisasi untuk dosis booster.