Intisari-Online.com – Diketahui melalui banyak surat kabar dan media online bahwa pada Rabu (8/9/2021) dini hari merupakan saat mencekam bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang.
Ketika itu, api berkobar melahap bangunan lapas, tepatnya di Blok C2 yang dihuni narapidana (napi) kasus narkoba.
Namun, kondisi kamar yang terkunci membuat para napi terkurung dan hanya bisa pasrah ketika jago merah menjilati tubuh mereka.
Akibat kejadian nahas tersebut, setidaknya 44 napi tewas.
Victor Teguh Prihartono, Kepala Lapas Kelas I Tengerang, mengungkapkan, hanya ada satu petugas jaga saat itu di Blok C2 yang terbakar.
Blok C2 merupakan area blok berbentuk paviliun dengan 19 kamar dan satu aula.
Pada setiap kamar dihuni dua hingga lima warga binaan.
Secara keseluruhan, terdapat 122 warga binaan di blok tersebut.
“Malam itu satu petugas menjaga Blok C2. Sementara sebagian besar warga binaan ada di aula,“ ujar Victor.
Sementara diduga, kebakaran terjadi karena hubungan pendek arus listrik, yang masih didalami oleh petugas kepolisian adanya unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut.
"Ini yang kita lakukan pendalaman, Pasal 187 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atau ada unsur kelalaian di (pasal) 359," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Yusri, saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi terkait insiden kebakaran itu.
Saksi terdiri dari petugas jaga lapas, sejumlah napi yang selamat dan pendamping napi di blok kamar yang terbakar.
Kombes Tubagus Adi Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan kebakaran bermula dari satu titik api.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.
"Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," ungkap Tubagus kepada awak media, Rabu.
Lalu, api mengenai atap di balik sebuah plafon.
Karena plafon terbuat dari tripleks, tak heran bila kebakaran kemudian menyebar dengan cepat.
Tubagus menduga, titik api itu muncul karena ada hubungan pendek arus listrik alias korsleting.
Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik.
Semua alat bukti itu akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisis di Laboratorium Forensik," ucapnya. (Muhammad Naufal)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari