Intisari-online.com - Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengumumkan pada Jumat kemarin jika ia tidak akan bertemu dengan Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmud Abbas.
Hal ini karena Abbas membawa Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang, seperti dilaporkan media Israel.
Berbicara pada pertemuan Zoom kepada para pemimpin dari Konferensi Presiden Organisasi Besar Yahudi Amerika, Bennett mengatakan, "sebagai seseorang dari dunia bisnis, ketika ada orang menuntutku, aku tidak akan cukup baik dengannya," ujarnya dikutip dari Middle East Monitor.
Berkomentar pada pertemuan antara Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dan Abbas, Bennett menekankan tidak ada gebrakan politik yang dicapai ketika ia ada di kantornya.
Ia menegaskan ia tidak ingin "menciptakan ilusi apapun" bahwa gebrakan politik bisa dicapai karena bisa menyebabkan "pandangan negatif".
Bennett yakin jika konflik dengan Palestina tidak bisa diselesaikan, tapi langkah-langkah dapat diambil dengan cara "mengurangi ketegangan dengan Palestina".
Mengutip Times of Israel, Bennett menjelaskan caranya adalah dengan berurusan dengan ekonomi dan memperbaiki hidup warga Palestina.
Di saat yang sama, Bennett mengkonfirmasi bahwa pemerintahnya akan bertindak menstabilkan wilayah dan menghindari aneksasi wilayah Tepi Barat dan pembekuan kependudukan.
KOMENTAR