Intisari-Online.com- Pasti Anda yang sering servis motor di bengkel sering bertanya untuk apa oli bekas motor dikumpulkan.
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan oli bekas ke dalam wadah drum besar.
Untuk apa oli bekas itu dikumpulkan?
Padahal oli bekas termasuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Nah, begini awabannya berdasar liputan GridOto.comyang menemukan salah satu pengepul oli daerah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menggunakan mobil jenis Pickup, pengepul oli bekas itu mendatangi bengkel-bengkel motor untuk membeli oli bekas.
GridOto pun bertanya untuk apakah oli bekas yang dikumpulkan itu.
"Biasanya digunakan untuk bahan campuran aspal, buat proyek-proyek jalanan," ucap Slamet, pengepul oli bekas kepada GridOto.com.
Namun, ternyata tidak semua oli bekas dijadikan untuk bahan campuran aspal.
Seperti di wilayah Sawangan, Pasir Putih dan Sasak Panjang, Bogor, Jawa Barat oli bekas malah digunakan sebagai bahan bakar.
"Kalau kami buat bahan bakar kompor tungku untuk memantangkan macam-macam."
Baca Juga: Kinerja Mesin Sepeda Motor Kurang Optimal Jika Sering Gonta-ganti Merek Oli? Mitos atau Fakta?
"Bisa mematangkan batu bata, kapur bahkan buat aspal, banyak deh," tambahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Harga oli bekas pun termasuk murah lho!
"Kalau drum yang 8 literan itu biasanya saya hargai Rp 20 ribuan. Drum besar bisa Rp 100 ribuan."
"Tergantung besar wadah dan volume oli bekasnya aja," tutupnya.
Ternyata banyak juga manfaat dari oli bekas ini. Pantas saja oli bekas selalu dikumpulkan!
(*)