Intisari-Online.com - Sidang tidak resmi BPUPKI membahas tentang apa?
Selama ini kita hanya mengetahui sidang resmi BPUPKI.
Namun sebenarnya ada lagi satu sidang BPUPKI tapi statusnya tidak resmi.
Baca Juga: Terdapat Nama-nama Tokoh Penting, Begini Susunan Organisasi BPUPKI
Memiliki kepanjangan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI sebenarnya dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.
Saat itu, Perdana Menteri Jepang Kunaiki Koiso sungguh-sungguh ingin memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Oleh karenanya, susunan organisasi BPUPKI sangat penting.
Karena itu menjadi tempat berkumpulnya tokoh-tokoh pergerakan dari berbagai agama dan golongan yang terkait kemerdekaan Indonesia.
Total anggota BPUPKI melaksanakan dua kali sedang resmi.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Tujuannya untuk membahas tentang dasar negara.
Baca Juga: Sejarah dan Sidang Pertama BPUPKI Membahas Tentang Hal Penting Ini
Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 dan membahas rancangan Undang-undang Dasar.
Lalu sidang tidak resmi BPUPKI membahas tentang apa?
Ternyata sidang tidak resmi dilaksanakan pada masa istirahat antara sidang pertama dan sidang kedua.
Walau disebut sidang tidak resmi, tapi sidang itu melahirkan keputusan penting. Apa itu?
Kita pasti tahu bahwa sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara.
Namun sidang pertama BPUPKI itu ternyata tidak menghasilkan kesimpulan apapun.
Oleh karenanya, dibentuklah Panita Kecil yang beranggotakan sembilan orang.
Karena berjumlah sembilan orang, maka Panitia Kecil juga dijuluki Panitia Sembilan.
Dan tugasnya menampung saran dan usulan tentang dasar negara.
Panitia Sembilan itu sendiri terdiri dari:
- Soekarno (Ketua)
- Moh Hatta (Wakil Ketua)
Baca Juga: Momen-momen Penting dalam Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
- Achmad Soebardjo (Anggota)
- Moh Yamin (Anggota)
- KH Wahid Hasyim (Anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
- Agus Salim (Anggota)
- AA Maramis (Anggota)
Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945. Namun papat berlangsung sangat alot karena terjadi perbedaan pandangan antar peserta.
Khususnya bagian rumusan dasar negara dan konsep rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Namun pada akhirnya mereka menyepakati dasar negara yang tercantum dalam pembukaan hukum dasar.
Baca Juga: Jadi Tempat Berkumpulnya Para Pendiri Bangsa Indonesia, Inilah Susunan Organisasi BPUPKI
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR