- Achmad Soebardjo (Anggota)
- Moh Yamin (Anggota)
- KH Wahid Hasyim (Anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
- Agus Salim (Anggota)
- AA Maramis (Anggota)
Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945. Namun papat berlangsung sangat alot karena terjadi perbedaan pandangan antar peserta.
Khususnya bagian rumusan dasar negara dan konsep rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Namun pada akhirnya mereka menyepakati dasar negara yang tercantum dalam pembukaan hukum dasar.
Baca Juga: Jadi Tempat Berkumpulnya Para Pendiri Bangsa Indonesia, Inilah Susunan Organisasi BPUPKI
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR