Intisari-Online.com - Karena pandemi virus corona, Ibadah Haji dan Ibadah Umrah Indonesia beberapa kali dibatalkan.
Apalagi untuk Indonesia yang memiliki kasus virus corona yang sangat tinggi.
Sehingga status Ibadah Haji dan Ibadah Umrah Indonesia ditangguhkan.
Nah, mendadak umrah akan kembali dibuka mulai 9 Agustus 2021 oleh Arab Saudi.
Akan tetapi Kementerian Agama menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap "kurang masuk akal".
Apa saja kebijakan itu?
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (11/8/2021), Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia.
Akan tetapi ada sejumlah syarat dari pemerintah Arab Saudi.
Pertama, kapasitas umrah hanya 2 juta per bulan. Jauh lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya 60.000 kunjungan per bulan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR