Setelah melakukan identifikasi, anggota KKB Papua Fernando Worabai yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang.
Dan di luar itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang, serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.
KKB Papua ini berusaha merektut masyarakat yang belum paham kamtibmas.
Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Diketahui, Polri melakukan kegiatan penegakan hukum di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, sekitar pukul 10.30 WIT pada hari Jumat (6/8/2021).
Dijelaskan oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut.
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR