"DPO atas nama Kopengga Enumbi berhasil ditangkap tim gabungan satgas Nemangkawi, TNI dan Polri," ujar Kamal dalam keterangannya, melansir dari Kompas TV, Kamis (5/8/2021).
Kemal mengungkapkan penangkapan Enumbi diliputi kontak senjata.
Berkat tim bantuan dari Yon Raider 613/RJA yang dipimpin Ipda Dedi Sudomo, pelaku berhasil dilumpuhkan.
Satgas Nemangkawi berhasil mendapatkan barang bukti yaitu 11 butir amunisi jenis SS-1 kaliber 5,56 milimeter.
Tidak hanya itu, bukti lain berupa satu pisau badik, satu helm hijau, satu telepon genggam, rokok, pinang dan noken.
Kopengga Enumbi adalah pemasok utama guna memenuhi kebutuhan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Lekagak Telenggen sendiri juga termasuk dalam DPO.
Kamal menambahkan penangkapan Kopengga Enumbi jadi bagian dari operasi penuntasan kelompok separatis itu di Papua.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR