Intisari-Online.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang warga Papua diseret dan ditindih oknum TNI Angkatan Udara (AU).
Video tersebut diunggah oleh jurnalis Tabloid Jubi Papua Victor Mambor melalui akun Twitternya @victorcmambor, Selasa (27/7/2021).
Meski akun @victorcmambor sempat menghilang, namun video tersebut telah menyebar dan diunggah oleh akun lainnya.
Dalam video viral tersebut, awalnya tampak terjadi cekcok antara seorang warga dan pemilik warung di pinggir jalan.
Kemudian datang 2 oknum berseragam TNI AU yang ikut terlibat dalam cek-cok dan menyeret warga Papua tersebut.
Salah seorang oknum pun mendorong warga tersebut ke trotoar dan menindih punggungnya menggunakan lutut.
Tampak oknum TNI AU mengancam korban yang tampak tidak melakukan perlawanan.
Usai heboh video viral, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B membenarkan insiden tersebut yang terjadi di Merauke pada Senin (26/7/2021).
Indan mengatakan bahwa TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf.
Tak hanya itu, TNI AU juga akan memberikan hukuman tegas terhadap 2 oknum anggota Pomau Lanud Merauke yang melakukan kekerasan dalam video viral.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan.
Sementara itu, diungkapkan bahwa insiden kekerasan oknum TNI AU berawal dari keributan pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIT di warung makan dalam video viral, yang disebut pemiliknya masih kerabat oknum TNI AU.
"Konon kabarnya, salah satu dari dua anggota TNI itu punya hubungan keluarga dengan pemilik warung," ujar Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey, berdasarkan informasi yang diterimanya.
"Sehingga kemudian, mereka tanpa menggunakan cara-cara yang lebih humanis dan persuasif, tapi langsung melakukan tindakan-tindakan kekerasan," lanjutnya.
Selain tindak kekerasan oleh oknum TNI AU, hal yang menjadi sorotan dalam insiden tersebut adalah kondisi korban.
Terungkap bahwa korban merupakan seorang penyandang difabel.
Memang orang itu dipengaruhi sedikit minuman keras, lalu dia itu bisu. Dia difabel," kata Frits.
"Kemudian dia ada ribut di salah satu warung yang ada di dekat bandara," imbuhnya, Selasa (27/7/2021).
Menurut Frits, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu tergolong sebagai tindakan penyiksaan.
"Dari tindakan menginjak itu kan bagian dari penyiksaan. Karena dia (korban) tidak memberi perlawanan.
"Lagipula orang tersebut (korban) punya status kejiwaan yang berbeda dengan orang yang normal," kata Frits.
Frits mengatakan, pihaknya akan mengirim tim khusus ke Merauke untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ini.
"Saya besok berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta, dan saya akan mengirim tim ke Merauke. Tentu dengan melihat kondisi PPKM di Jayapura dan Merauke," kata Frits.
Kedua oknum TNI AU tersebut telah ditahan dan dalam pengawasanKomandan Lanud J.A Dimara Merauke
Proses penyidikan juga sedang dilakukan oleh Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke.
(*)