Intisari-Online.com - Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (21/7/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 33.772 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.983.830 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Namun, di tengah krisis Covid-19 tersebut, masih banyak orang yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
Seperti komplotan penimbun obat Covid-19 berikut ini.
Akhirnya, komplotan penimbun obat Covid-19 berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Lima orang terduga pelaku berinisial ESF, MH, IC, SM dan NH telah diamankan di tempat yang berbeda.
Direktur Reskrim Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan para pelaku menggunakan segala modus untuk menjual obat-obat yang diduga ilegal itu.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR