Jika itu diteruskan maka yang terjadi bukanlah kesembuhan pasien, melainkan kondisi yang jauh lebih gawat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia sudah menyebut dalam kondisi RS penuh pun para pasien yang diisolasi di rumah harus dimonitor.
Hal ini bisa dengan cara instruksi yang jelas dari tenaga kesehatan.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tegas WHO Indonesia seperti dikutip dari Kompas.com melalui akun Instagram resminya @whoindonesia.
Mengutip Kompas.com, Ivermectin menjadi salah satu obat yang harus dihindari.
Hal ini karena pada daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), BPOM tidak mencantumkan Ivermectin.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter.
Serta, Ivermectin tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR