Pertumbuhan utang Indonesia memang terus naik selama 2 tahun selama pandemi ini, dan menurut Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, pembengkakan ini cukup mengkhawatirkan.
Karena bisa membahayakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang luar negeri.
"Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang," jelas Firman.
Source | : | Kompas.com,berbagai sumber |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR