Intisari-online.com - Indonesia resmi turun kelas dari negara berpenghasilan menengah kini menjadi negara menengah kebawah.
Hal itu diumumkan oleh Bank Dunia di mana Indonesia, kini masuk sebagai negara lower middle Income, alias negara berpenghasilan menengah ke bawah.
Hal ini diumumkan oleh Bank Dunia melalui situs resminya per 1 Juli.
Pengumuman ini membuat langkah Indonesia menjadi negara maju terhambat, karena penurunan kelas ekonomi.
Menurut keterangan, hal ini disebabkan oleh Pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi Indonesia.
Pandemi yang terjadi selama hampir 1,5 tahun lebih ini telah membuat Indonesia dilanda krisis hebat.
Indonesia harus berulang kali melakukan uapaya pencegahan Covid-19, yang berakibat pada penurunan sektor pendapatan dan ekonominya.
Sehingga ini membuat penurunan pendapatan, hingga turun kelas menjadi negara menengah ke bawah.
Laporan resmi Bank Dunia juga mencatat tak hanya Indonesia yang mengalaminya.
Beberapa negara lain seperti Iran, dan Samoa, juga mengalami kondisi yang sama dengan indonesia.
Menurut data yang dihimpun Bank Dunia, Indonesia mengalami penurunan pendapatan atau Gross National Income (GNI).
Pendapatan nasional bruto Indonesia tahun lalu sekitar 4.050 dollar AS per kapita (Rp58 juta) menjadi 3.979 dollar AS (Rp57 juta) per kapita.
Posisi Indonesia ini kini setara dengan, negara Asia Tenggara lainnya seperti Timor Leste, Myanmar, Kamboja, Papua Nugini.
Mereka memiliki GNI, di bawah 1.800 dollar (Rp26 juta) per kapita.
Kemudian, Vietnam dan Filipina keduanya memiliki pendapatan 2.700 dollar AS (Rp39 juta) dan 3.400 dollar AS (Rp49 juta) per kapita.
Sementara Malaysia masih unggul dari Indonesia, dan berada di kelas menengan, dengan 10.600 dollar AS (Rp154 juta) per kapita, bersama dengan Thailand 7.100 dollar AS (Rp103 juta) per kapita.
Negara yang memiliki pendapatan tertinggi adalah Singapura dengan GNI 54.900 dollar AS (Rp798 juta) per kapita.