“Dari sisi bantuan pemerintah, karyawan pun sudah mendapatkan dukungan positif,” terangnya.
Sementara bagi pengusaha seperti dirinya, bantuan BLT BPJS dianggap sebagai nafas kedua. Ia bahkan berhasil mempertahankan bisnis sekaligus membuka cabang baru berkat program tersebut.
“Meski terdampak pandemi, dengan manajemen keuangan yang baik di masa pandemi, pelaku usaha makanan minuman seperti kami masih cukup bisa menjaga arus kas sampai punya ruang untuk membuka cabang,” tambah Teddy.
Di samping bantuan BLT BPJS, pemerintah saat ini masih berupaya menghadirkan berbagai bantuan produktif bagi para UMKM. Adapun bantuan tersebut berupa pemberian modal, subsidi bunga, penundaan pembayaran kredit, hingga insentif perpajakan.
“Untuk bantuan produktif dan penundaan pembayaran, masyarakat bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain. Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu,” kata Yustinus.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR