Intisari-online.com - Vaksinasi menjadi tiket bagi beberapa negara untuk orang-orang bisa memasuki negara tersebut.
Bisa dikatakan 'paspor vaksinasi' atau mungkin 'kartu vaksinasi' ini memang solusi cemerlang agar memastikan orang yang bepergian sudah memiliki daya tahan tubuh yang kuat.
Uni Eropa termasuk kelompok negara yang menerapkan sistem ini dengan ketat.
Mereka hanya menerima warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin dengan vaksin tertentu saja.
Vaksin-vaksin canggih yang diterima mereka adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.
Sayangnya, vaksinasi AstraZeneca yang akan dilaksanakan di Malaysia tidak dianggap sah oleh Uni Eropa.
Mengutip media Malaysia CodeBlue, warga Malaysia yang divaksin dengan vaksin AstraZeneca tetap tidak diperbolehkan masuk ke Eropa.
Sertifikat digital Covid Uni Eropa ternyata hanya mengenali suntikan vaksin yang disetujui Uni Eropa untuk bebas bepergian antar negara-negara itu.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR