Menurut media lokal, selama 30 tahun terakhir, pengemis ini telah mengemis di seluruh negara-negara Teluk.
Tetapi ketika dia kembali ke rumah, dia sering mengeluh bahwa dia sangat membutuhkan uang.
Sementara keluarga pengemis tidak percaya bahwa dia memiliki kekayaan sebesar itu, putrinya langsung dilamar oleh 10 anak laki-laki.
Pada tahun 2018, kepolisian Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan bahwa mereka telah menemukan orang asing yang mempraktikkan pengemis ilegal.
Beberapa di antaranya menghasilkan hingga 75.000 dollar AS per tahun (Rp1 miliar).
Source | : | Gulf News |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR