Intisari-Online.com - AS sejauh ini menjadi negara pemasok bantuan militer terbesar ke Israel.
Dilansir dari Al Jazeera, mereka memberikan Israel total Rp 55 triliun pada 2020 sebagai bagian dari kesepakatan selama periode 10 tahun yang ditandatangani Barack Obama pada 2016.
Sebelumnya, Israel juga menerima bantuan ekonomi AS yang substansial bersama dengan pasokan militer.
Ketika Israel semakin kaya, bantuan ekonomi, yang dimulai pada tahun 1951, telah dihapus dan hampir dihilangkan pada tahun 2007.
AS memberlakukan persyaratan tentang pemberian bantuan, khususnya bantuan militer.
Misalnya, Hukum Leahy melarang ekspor barang-barang pertahanan AS ke unit-unit militer yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, tidak ada unit Israel yang dihukum berdasarkan undang-undang ini.
Demikian pula, bantuan ekonomi AS untuk lembaga-lembaga Israel seperti universitas secara historis diperlukan untuk digunakan di perbatasan Israel pra-1967.
Kondisi ini dihapuskan di bawah pemerintahan Trump.
Sebagai perbandingan, AS mengalokasikan Rp 275 miliar dalam segala bentuk bantuan untuk Palestina pada tahun 2020, menurut USAID.
Sejak PA didirikan pada tahun 1994, AS telah memberikan bantuan total sebesar Rp 72 triliun.
Tidak seperti bantuan kepada Israel, bantuan Palestina memiliki banyak syarat.
Misalnya, di bawah Taylor Force Act, bantuan ekonomi dapat dihentikan jika Otoritas Palestina melakukan “transaksi yang mendorong teror”.
Pemerintahan Biden telah mengindikasikan akan melanjutkan bantuan kepada Palestina, meskipun totalnya akan tetap sebagian kecil dari yang diberikan kepada Israel.
Washington juga terikat, di bawah undang-undang domestiknya seperti Undang-Undang Kemitraan Strategis AS-Israel tahun 2014, untuk melindungi apa yang disebut “keunggulan militer kualitatif” Israel.
Ini berarti Israel harus mempertahankan keunggulan militer atas tetangga-tetangga regionalnya.
Undang-undang tersebut menjamin akses Israel ke senjata canggih AS.
Para pejabat AS juga secara teratur membahas penjualan pertahanan regional dengan Israel.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa sekutu mereka tidak dirugikan secara militer.
Dukungan AS untuk Israel dimulai pada tahun 1948 ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaan, dan AS adalah salah satu negara pertama yang mengakui Israel.
Tak lama setelah itu, AS mulai memberikan bantuan ekonomi, dan pada tingkat yang jauh lebih kecil, bantuan militer ke negara baru tersebut.
Namun, bantuan militer ke Israel sangat meningkat setelah perang Enam Hari 1967 ketika Israel mengalahkan tentara Arab tetangga dan mulai menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza.
Kecondongan terhadap pembiayaan militer sejak 1967 berarti bahwa itu mewakili hampir 80 persen dari semua bantuan yang diberikan oleh AS.
(*)