Tekanan darah saat vaksinasi Covid-19
"Yang saya sesalin, dari pihak sana kenapa tensi 160 itu divaksin. Harusnya kan kondisi seseorang itu mereka harunya tahu ya. Petugas kesehatan tahu boleh atau enggak (disuntik vaksin)," tutur Putri kembali mengingat kronologi vaksinasi Joko.
Sebuah penyesalan yang kemudian mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi yang mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kabar meninggalnya Joko akibat vaksin Covid-19.
"Sekecil apapun side effect dari vaksin, akan kami bahas. Kami kan punya Pokja Kipi," tutur Liza.
Namun, benarkah seseorang tidak dapat diberi vaksin Covid-19 jika memiliki tensi darah mencapai 160?
Jika merujuk pada syarat penerima vaksin Covid-19 terbaru, maka tensi darah Joko saat itu, jika merujuk pada pengakuan Putri, tidak termasuk pada golongan yang 'terlarang' untuk diberi vaksin.
Hal ini terungkap dalam daftar rincian kondisi orang yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19 seperti diumumkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, Jumat (19/2/2021).
Dalam, daftar tersebut, disebutkan bahwa salah satu kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dibolehkan menerima vaksin Covid-19 adalah memiliki tekanan darah 180/110 atau lebih.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR