Situs yang digali oleh para arkeolog telah digunakan sebagai rumah doa oleh orang-orang Yahudi sejak tahun 1440-an.
Bangunan asli di kota itu terbuat dari kayu.
Pada tahun 1600-an, Vilnius mendatangkan arsitek dari Italia dan Jerman untuk membangun kembali kota menggunakan batu bata.
Pada abad ke-17, begitu banyak orang Yahudi datang ke Vilnius sehingga dikenal sebagai “Yerusalem dari Utara.”
Pada tahun 1748, sinagoga rusak dalam kebakaran tetapi dibangun kembali oleh para dermawan.
Ada aturan yang berlaku, ketika sinagoga dibangun, maka ada larangan bangunan apa pun dibuat lebih tinggi dari gereja-gereja Kristen di kota.
Menanggapi hukum tersebut, maka sinagoge dibuat dengan lantai pertama di bawah tanah untuk menambah ruang tanpa melanggar hukum.
Bagian bawah tanah sinagoga inilah yang digali oleh para arkeolog.
Hukum Kristen secara tidak seangat melindungi bagian dari bangunan Yahudi.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR