Intisari-online.com -Hari ini adalah hari peringatan Hari Lahir Pancasila, yang sudah ditetapkan sejak turunnya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Menilik sejarah, Pancasila lahir di era menjelang kemerdekaan Indonesia.
Setelah Jepang kalah di perang pasifik, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Mereka membentuk lembaga bernama Dokuritsu Junbi Kosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Pancasila sebagai Sistem Etika? Yuk Simak Berikut Ini
BPUPKI melaksanakan sidang pertama pada 29 Mei 1945 membahas dasar negara di Gedung Chuo Sangi In.
Sidang itu berlangsung selama 5 hari sampai 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara yang ia namakan Pancasila.
Panca berarti lima sedangkan sila artinya asas atau prinsip.
Soekarno menyebutkan lima dasar negara yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan, Apa Maknanya?
Usulan Soekarno disetujui, akhirnya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) dibentuklah panitia sembilan.
Rapat panitia sembilan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 akhirnya menyetujui Pancasila dan mencantumkannya dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Rupanya ideologi khas Indonesia ini dianggap mirip dengan ideologi Malaysia, Rukun Negara.
Seperti di tahun 2018 lalu Presiden Majlis Bekas Wakil Rakyat Malaysia (Mubarak) Tan Sri Abdul Aziz Rahman datang ke Indonesia.
Baca Juga: Memahami Arti Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan dan Aktualisasinya
Ia bermaksud bertukar ide dan pengalaman tentang ideologi bangsa baik Malaysia maupun Indonesia.
"Untuk kita bertukar ide dan pengalaman beliau sebagai tim yang kuat di sini, untuk saya gunakan sebagai landasan membentuk institusi rukun negara di Malaysia," kata Abdul Aziz di Kantor UKP-PIP, kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurutnya ideologi bangsa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu pentingnya hidup rukun seluruh masyarakat.
"Rukun negara agak serupa ya, sila kelima di sini (Indonesia) dengan rukun lima di Malaysia, titik-titik persamaannya serupa," ucap Abdul Aziz.
Baca Juga: Memaknai Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Mampu Menjawab Tantangan Perkembangan Zaman
Menanggapi hal tersebut Kepala UKP PIP Yudi Latif mengatakan dari sisi nasionalisme, Indonesia jauh lebih baik daripada Malaysia, bisa dilihat dari berjalan baiknya kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Indonesia meskipun ada kasus-kasus tertentu tapi secara umum hubungan antaragama, ras, etnis di sini, jauh lebih baik dan kita lebih bisa hidup bersama di dalam perbedaan," ucap Yudi.
Namun ia tidak menolak aksi kerja sama terkait penguatan ideologi bangsa.
Karena menurutnya Indonesia perlu belajar dari Malaysia terkhusus peningkatan pembangunan negara seperti bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pelayanan publik.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat Berarti Refleksi Kritis dan Rasional
"Ke depan kita saling menguatkan satu sama lain dengann melakukan suatu kegiatan-kegiatan bersama," kata Yudi.
"Karena di sini masih banyak kesenjangan ekonomi, pelayanan-pelayanan publik juga masih harus diperbaiki. Dari segi itu Indonesia masih harus banyak belajar dari Malaysia," terang Yudi.
"Dari kelebihan dan kekurangan inilah kita bisa saling belajar. Malaysia bisa belajar dari kelebihan kita, kita bisa belajar dari kelebihan Malaysia. Kita serumpun dan juga satu kemanusiaan," sambung dia.
Mengutip Wikipedia, ideologi Malaysia bernama Rukun Negara yang dibentuk pada 31 Agustus 1970 oleh Dewan Gerakan Negara, setahun setelah insiden 13 Mei 1969 yang menghancurkan persatuan dan ketentraman negara.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila Tak Lepas dari Pidato Bung Karno
Teks Rukun Negara dengan bahasa Melayu adalah sebagai berikut:
BAHAWASANYA NEGARA KITA MALAYSIA mendukung cita-cita hendak:
Mencapai perpaduan yang lebih erat dalam kalangan seluruh masyarakatnya;Memelihara cara hidup demokratik;Mencipta satu masyarakat yang adil di mana kemakmuran negara akan dapat dinikmati secara adil dan saksama;Menjamin satu cara liberal terhadap tradisi-tradisi kebudayaannya yang kaya dan berbagai corak;Membina satu masyarakat progresif yang akan menggunakan sains dan teknologi moden.
MAKA KAMI, rakyat Malaysia, berikrar akan menumpukan seluruh tenaga dan usaha kami untuk mencapai cita-cita tersebut berdasarkan atas prinsip-prinsip yang berikut:
KEPERCAYAAN KEPADA TUHANKESETIAAN KEPADA RAJA DAN NEGARAKELUHURAN PERLEMBAGAANKEDAULATAN UNDANG-UNDANGKESOPANAN DAN KESUSILAAN
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini