Sampai saat ini negara itu masih menuju membangun administrasinya dan institusi pemerintahan.
Unit Intelijen Ekonomi menilai Timor Leste sebagai "demokrasi tidak sempurna" tahun 2019.
Kepala negara Timor Leste adalah presiden, yang dipilih secara langsung dengan pemilu untuk jangka waktu 5 tahun, dan yang kekuatan eksekutifnya dibatasi oleh konstitusi.
Namun presiden mampu memveto legislatif, tapi aksinya dapat dihentikan oleh parlemen.
Setelah pemilu, presiden menunjuk perdana menteri, biasanya dari pemimpin partai mayoritas atau koalisi mayoritas.
Sebagai kepala pemerintahan perdana menteri mengepalai kabinet.
Saat ini presiden Timor Leste adalah Fransisco Guterres dari partai Fretilin.
Ia menjabat sejak 20 Mei 2017.
Baca Juga: Masih Gagal Bergabung, Disebut 'Hanya' Ini Kunci Timor Leste untuk Tembus Jadi Anggota ASEAN
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR