"Apalagi perintis kan untuk cakupan wilayahnya rata-rata hanya tujuan wilayah aglomerasi," bebernya.
Namun, lanjut Agus, masih ada satu pesawat perintis yang juga melayani hingga ke Berau, Kaltim. Selebihnya melayani rute antarkota dan kabupaten.
" Ada satu yang ke jurusan Tarakan- Maratua dan Berau. Jadi itu satu saja dan frekuensinya cuma satu. Itu tidak dilarang dalam SE," jelasnya.
Selain itu pula, pesawat perintis tidak perlu menggunakan surat keterangan dan SIKM.
Kali ini untuk surat keterangan hasil kesehatan atau hasil skrining tetap wajib dan masih menjadi persyaratan untuk penerbangan apapun.
"Jadi penumpang pakai pesawat perintis tetap harus tunjukkan hasil swab PCR, GeNose C-19 atau antigen. Karena itu wajib," tegasnya.
Adapun lanjutnya per hari ini pula, walaupun tak ada penerbangan penumpang tak ada dampak berarti bagi bandara.
Itu tak berpengaruh dan bandara tetap beraktivitas.
Bandara tetap beroperasi walau tidak ada penerbangan penumpang. Tapi kami akan tetap melayani penerbangan kargo.
"Sriwijaya yang selama ini sudah tidak mengangkut penumpang dan hanya angkut kargo," urainya.
Selama ini lanjut Agus, ada sekitar 16 rute angkutan perintis yang melayani penumpang ke wilayah 3T.
Buka Layanan Pengiriman Kargo
Selain Lion Air, maskapai penerbangan Sriwijaya Air juga tidak melakukan pengangkutan penumpang di tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
District Manager Sriwijaya Air Tarakan, Taufik Usman mengatakan, mulai Kamis (6/5/2021) hari ini hanya melayani pengiriman barang atau kargo keluar Kaltara.
Ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Artinya, tak ada penerbangan komersil penumpang selama masa peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR