Intisari-Online.com - Berbicara tentang menebar ketakutan di masyarakat dan mengancam TNI-Polri, KKB memang jagonya.
Tapi, ketika pemerintah ingin melakukan sebuah operasi besar untuk menumpas keberadaan mereka, reaksi mereka selalu bertolak belakang.
Acap kali mereka mengemis memohon-mohon agar pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer di tanah Papua.
Belum lagi mereka juga kadang harus sampai memohon-mohon saat mendapat serbuan warganet Indonesia.
KKB sendiri kini sudah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Indonesia, seperti disampaikan olehi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menilai bahwa masifnya aksi kekerasan yang dilakukan KKB, yang tidak jarang melibatkan pembunuhan, sudah cukup menjadi alasan pemerintah menerapkan mereka sebagai kelompok teroris.
"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teoris," tutur Mahfud dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Ya, jika berbicara tentang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, maka yang terbayang adalah aksi-aksi kekerasan yang mereka lakukan.
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR