Intisari-Online.com - Pembukaan hutan di Papua Barat dapat merusak kemajuan Indonesia dalam menangani perubahan iklim jika terus dibiarkan.
Demikianlah peringatan yang dikeluarkan oleh Greenpeace.
LSM lingkungan ini telah merilis laporan yang mengamati pelanggaran sistematis izin perkebunan dan pelepasan hutan di wilayah Papua yang dikelola Indonesia.
Dikatakan bahwa konsesi lahan yang ditandai untuk pembukaan di Papua memiliki sekitar 71,2 juta ton karbon hutan.
Jika dibebaskan, Greenpeace mengatakan ini akan membuat hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk memenuhi komitmennya dalam Perjanjian Iklim Paris (The Paris Agreement).
Melansir RNZ, Selasa (13/4/2021), laporan 'Licensed to Clear', merinci buruknya implementasi kebijakan lahan gambut dan perlindungan hutan di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ini termasuk moratorium (penangguhan) hutan dan kelapa sawit yang kurang ditegakkan di Papua.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR