Intisari-Online.com -Bukan hal baru lagi jika lebaran di Indonesia identik dengan sajianberaneka kue kering di meja.
Apalagi, di kala pandemi ini, kue kering akan sangat nikmat untuk disantap bersama keluarga.
Berbagai jenis kue keringtersebut seperti nastar, putri salju, kastangel, dan lain sebagainya.
Tak disangka, kue kering ini ternyata memang sudah lekat dengan peradaban muslim sejak berabad lalu.
Itu karena sejarah kue kering yang memang berasal dari Persia (saat ini Iran) pada abad ke-7.
Kue kering tidak pernah diniatkan untuk diciptakan. Saat itu, para tukang roti ingin membuat kue biasa pada umumnya.
Sayangnya, pada masa tersebut, memanggang kue bukan perkara yang mudah. Salah satu kesulitan yang harus dihadapi dalam memanggang kue adalah penentuan suhu dalam oven yang akan digunakan.
Untuk mengukur suhu yang tepat, biasanya para tukang roti saat itu menjatuhkan sedikit adonan ke dalam oven. Adonan kue yang jatuh inilah yang membuat kue kering lahir.
Saat itu, kue kering hanya versi tipis dari kue pada umumnya dan disajikan dalam porsi kecil dengan warna cokelat keemasan.
Penganan ini dulunya hanya disajikan bagi kaum bangsawan.
Kue kering kemudian menyebar ke seluruh dunia melalui pedagang Muslim.
Salah satu wilayah yang ikut mempopulerkan kue kering adalah daratan Eropa.
Di Eropa, sejarah kue kering bermula di Spanyol saat penaklukan Muslim.
Sekitar abad ke-14, penganan ini mulai dinikmati oleh seluruh masyarakat Eropa, mulai dari anggota kerajaan hingga rakyat biasa.
Pada 1596, makanan ringan ini menjadi makanan yang disajikan untuk kelas menengah di Inggris.
Kue kering yang populer saat itu berbentuk persegi kecil yang diperkaya dengan kuning telur dan rempah-rempah.
Kepopuleran kue kering makin berkembang karena penganan ini bisa tetap awet dalam waktu yang lama.
Ini membuatnya menjadi makanan sempurna untuk dibawa berpergian.
Pada 1671, imigran Inggris, Skotlandia, dan Belanda membawa kue kering pertama ke Amerika Serikat.
Kue kering kemudian disajikan saat minum teh. Pada masa ini, pembuatan kue kering dilakukan oleh industri rumahan.
Selanjutnya, ratusan resep kue dibuat di Amerika Serikat. Baru sekitar abad ke-17 dan 18 di Eropa, pembuatan kue mulai dikonreol dengan hati-hati oleh asosiasi profesional.
Setelah revolusi industri, pada abad ke-19, teknologi pembuatan kue makin maju. Saat itu, bermacam-macam kue kering diciptakan mulai dari rasa manis hingga gurih.
Sejak saat itu, kue menjadi salah satu kudapan wajib untuk berbagai perayaan di Eropa maupun Amerika seperti Natal dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri salah satu kue kering yang terkenal adalah nastar.
Nastar masuk ke Indonesia ketika masa penjajahan Belanda. Kue ini menjadi pengganti pie blueberry atau apel yang merupakan kegemaran bangsa Belanda.
Nama nastar adalah kepanjangan bahasa Belanda yaitu “Ananas/ nanas” dan “Taart/tart/pie” yang artinya Tart nanas.
Penggunaan nanas merupakan pengganti buah blueberry yang sulit ditemukan di Indonesia.